SISTEM PEMERINTAHAN
PRESIDENSIAL
|
||
Ciri-Ciri Presidensial
|
Kekurangan Presidensial
|
Kelebihan
Presidensial
|
· Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan
perwakilan rakyat.
· Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
· Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
· Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
· Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
|
· Kekuasaan eksekutif di luar
pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
· Sistem pertanggungjawaban
kurang jelas.
· Pembuatan keputusan atau
kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif
sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
· Pembuatan keputusan memakan
waktu yang lama.
|
· Badan eksekutif lebih stabil
kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
· Masa jabatan badan eksekutif
lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden
Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan
Presiden Indonesia adalah lima tahun.
· Penyusun program kerja
kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
· Legislatif bukan tempat
kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar
termasuk anggota parlemen sendiri.
|
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
|
||
Ciri-Ciri Parlementer
|
Kekurangan Parlementer
|
Kelebihan Parlementer
|
· Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala
pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
· Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja
diseleksi berdasarkan undang-undang.
· Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa)
untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
· Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
· Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
· Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
|
·
Kedudukan badan eksekutif
atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga
sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·
Kelangsungan kedudukan
badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan
masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·
Kabinet dapat
mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah
anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka
yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
·
Parlemen menjadi tempat
kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota
parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau
jabatan eksekutif lainnya.
|
· Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi
penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena
kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi
partai.
· Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik
jelas.
· Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga
kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
· Pembuatan keputusan memakan waktu yang cepat.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar