Sabtu, 18 Oktober 2014

Reformasi Administrasi Sektor Publik


Reformasi administrasi pada sektor publik diperlukan untuk menyesuaikan perubahan yang dibutuhkan masyarakat.

Samonte dalam Lee (1971:28) menyebutkan bahwa reformasi administrasi merupakan suatu instrument yang akan membawa:
1.       Keadilan politik;
2.       Keadilan social;
3.       Dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, reformasi administrasi harus dilihat sebagai bagian dari reformasi social yang lebih luas dan pergerakan-2 reformasi harus menunjukkan karakteristik yang sama dengan pergerakan reformasi social lainnya.

Menurut Kasim (1998: 11), reformasi administrasi adalah:
1.       upaya perubahan melalui pendekatan dari atas ke bawah dengan program reorganisasi;
2.       pelangsingan (downsizing);
3.       program penghematan biaya;
4.       dan program reengineering;

secara lebih luas Abueva dalam Zauhar (1996: 10) memandang bahwa reformasi administrasi sebagai;
1.       usaha-usaha yang secara esensial menggunakan kekuasaan;
2.       otoritas;
3.       dan pengaruh untuk mengubah tujuan-2;
4.       struktur;
5.       dan prosedur birokrasi.

Dalam pandangan Caiden (1991:99) tujuan reformasi administrasi adalah:
1.       untuk meningkatkankinerja administrasi institusi;
2.       dan organisasi publik;
3.       individu dalam organisasi dan;
4.       klien.

Batasan keberhasilan di dalam reformasi administrasi harus ada, yaitu:
1.       bagaimana reformers dapat meningkatkan kinerja pemerintah;
2.       atau paling tidak mencegah kerusakan yang lebih parah.

Reformasi administrasi mempunyai kunci penting untuk meningkatkan kinerja sector publik yang meliputi:
1.       ekonomi;
2.       produktivitas;
3.       efisiensi;
4.       efektivitas, khusunya melalui;
5.       perubahan kultur administrasi (Caiden, 1991: 13).

Reformasi administrasi mempunyai dua konsekwensi penting, yaitu:

  1. meningkatkan apa yang sudah ada, keberhasilan ini diukur dari perbaikan yang nyata di dalam organisasi, administrasi dan manajemen
  2. melakukan koreksi terhadap kelemahan administrasi itu sendiri, dan pelaksanaan administrasi seperti mal-administrasi;
hal yang menjadi perhatian dari pelaksanakan reformasi administrasi menurut Caiden (1991: 100), antara lain:
Organisasi, meliputi:

  1. Tujuan;
  2. b.      Target;
  3. Kebijakan;
  4. Ukuran;
  5. Bentuk;
  6. Struktur;
  7. Dan kebiasaan organisasi;

Individu, meliputi:

  1. Hak;
  2. Kewajiban;
  3. Loyalitas;
  4. Ambisi;
  5. Harapan;
  6. Kreativitas, dll.

Sumber:
Chaizi Nasucha, 2004, Reformasi Administrasi Publik, Teori dan Praktik, PT Grasindo, Jakarta, hlm. 22-23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar