Rabu, 29 Oktober 2014

Reformasi Administrasi Dan Governance


Ringkasan
Reformasi merupakan suatu usaha secara sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi serta sikap dan perilaku birokrasi. Reformasi bermakna sebagai suatu pembaharuan tanpa merusak dan bukan merupakan perubahan yang dilakukan secara radikal.  Reformasi dilakukan untuk mengubah tujuan dan berpengaruh terhadap kebijakan publik. Hakekat Reformasi yaitu dari adanya kegagalan atau patologi yang terjadi, misalnya  Status Qua. Tidak sedikit orang yang senang diposisi ‘Status Quo’, kerena mereka tidak suka dengan adanya perubahan dan tidak ingin posisi mereka digantikan. Hal seperti inilah yang merupakan kegagalan dan patologi yang sedang terjadi di indonesia. Sehingga diperlukanya suatu pembaharuan yang direncanakan secara rasional dan konsisten dalam pembuatan kebijakan untuk mengubahsuatu tujuan sehingga diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan efisien.
Reformasi Administrasi diidentikan dengan usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan seorang pemimpin masa depan yang benar-benar tidak suka dengan “Status Qua” dan selalu ingin melakukan perubahan dan pembaharuan  dalam sikap dan tindakan untuk peningkatan  pembangunan di indonesia
.
Kata Kunci : Reformasi Administrasi, Kebijakan Publik, Status Quo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar