Ringkasan
Reformasi merupakan suatu usaha secara sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi serta sikap dan perilaku birokrasi. Reformasi bermakna sebagai suatu pembaharuan tanpa merusak dan bukan merupakan perubahan yang dilakukan secara radikal. Reformasi dilakukan untuk mengubah tujuan dan berpengaruh terhadap kebijakan publik. Hakekat Reformasi yaitu dari adanya kegagalan atau patologi yang terjadi, misalnya Status Qua. Tidak sedikit orang yang senang diposisi ‘Status Quo’, kerena mereka tidak suka dengan adanya perubahan dan tidak ingin posisi mereka digantikan. Hal seperti inilah yang merupakan kegagalan dan patologi yang sedang terjadi di indonesia. Sehingga diperlukanya suatu pembaharuan yang direncanakan secara rasional dan konsisten dalam pembuatan kebijakan untuk mengubahsuatu tujuan sehingga diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan efisien.
Reformasi merupakan suatu usaha secara sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi serta sikap dan perilaku birokrasi. Reformasi bermakna sebagai suatu pembaharuan tanpa merusak dan bukan merupakan perubahan yang dilakukan secara radikal. Reformasi dilakukan untuk mengubah tujuan dan berpengaruh terhadap kebijakan publik. Hakekat Reformasi yaitu dari adanya kegagalan atau patologi yang terjadi, misalnya Status Qua. Tidak sedikit orang yang senang diposisi ‘Status Quo’, kerena mereka tidak suka dengan adanya perubahan dan tidak ingin posisi mereka digantikan. Hal seperti inilah yang merupakan kegagalan dan patologi yang sedang terjadi di indonesia. Sehingga diperlukanya suatu pembaharuan yang direncanakan secara rasional dan konsisten dalam pembuatan kebijakan untuk mengubahsuatu tujuan sehingga diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial secara efektif dan efisien.
Reformasi
Administrasi diidentikan dengan usaha untuk meningkatkan efisiensi dan
efektifitas organisasi. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan seorang
pemimpin masa depan yang benar-benar tidak suka dengan “Status Qua” dan selalu
ingin melakukan perubahan dan pembaharuan dalam sikap dan tindakan untuk
peningkatan pembangunan di indonesia
.
Kata Kunci : Reformasi
Administrasi, Kebijakan Publik, Status Quo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar