Reformasi Pasca Perang Dunia II dengan sebutan The New Public
Administration (Nigro & Nigro, 1984) dihubungkan dengan pokok masalah
kritis dalam kehidupan masyarakat secara umum, reformasi menekankan prinsip
keadilan social sebagai tujuan utama administrasi publik.
Nigro & Nigro, 1984, mengemukakan:
-
Administrasi yang berfokus pada nasabah direkomendasikan;
-
Beserta debirokratisasi;
-
Pengambilan keputusan demokrasi;
-
Dan desentralisasi dari proses administrasi demi bantuan publik yang lebih
efektif dan kelahiran kemanusiaan.
Sumber:
Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan
Kepemimpinan Masa Depan, Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang
Baik, Penerbit Refika Aditama, Bandung, hlm. 6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar