Tuner dan Hulme (1997: 106-131) menyatakan bahwa ada lima strategi dalam
reformasi, yaitu:
- Restrukturisasi;
- Partisipasi;
- Sumber daya manusia;
- Pertanggung jawaban;
- Interaksi sector publik dan swasta;
Restrukturisasi:
Pengecilan ukuran, pembagian kekuasaan, dan meningkatkan respons organisasi
kepada klien adalah bagian kecil dari restrukturisasi.
Berdasarkan teori ini, alas an utama restrukturisasi adalah untuk menjadikan
organisasi lebih efektif dan efisien.
Komponen struktur dalam organisasi adalah adalah kompleksitas merujuk pada
tingkat diferensiasi di dalam organisasi yang meliputi divisi, spesialisasi,
pembagian, dan lain-lain.
Formalisasi adalah tingkat pekerjaan pada organisasi yang distandarkan.
Sentralisasi merujuk pada tingkat yang memusatkan pembuatan keputusan.
Partisipasi:
Kecenderungan administrasi publik, khususnya di Negara berkembang
ditekankan pada manajemen publik.
Publik sendiri hanya mempunyai pengaruh kecil pada manajemen tersebut.
Struktur dan kultur dari birokrasi di Negara berkembang terutama mempunyai
tiga karakter, yaitu:
- Menekankan pada pembuatan keputusandari atas ke bawah;
- Hubungan otonomi di dalam memutuskan siapa yang memperoleh dan apakah pelayanan diberikan;
- Adanya asumsi bahwa teknologi merupakan sesuatu yang superior.
- Dalam manajemen publik seperti ini, individu, organisasi, dan kelompok di dalam masyarakat tidak memiliki kemampuan untuk memutuskan kualitas pelayanan yang mereka terima dan bagaimana pengaruh kualitas pelayanan tersebut.
Sumber daya manusia:
Sumber daya yang paling bernilai dalam suatu organisasi adalah staf.
Staf bertugas melaksanakan dan mengkoordinasi tugas-2, mengorganisasi
input, dan memproduksi output.
Tanpa sumber daya manusia tidak akan ada organisasi.
Jadi, tidak mengherankan kalau sumber daya manusia menjadi perhatian yang
serius untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas di dalam birokrasi Negara.
Pertanggung jawaban:
Pertanggung jawaban merupakan konsep yang sangat kompleks.
Pertanggung jawaban merupakan salah satu tujuan reformasi publik dan hal
ini berarti melibatkan lebih banyak dimensi dan sekadar mengenai masalah
korupsi;
Pertanggung jawaban adalah suatu cara menekan pelaku sector publik untuk
mencapai kinerja yang lebih baik.
Dalam birokrasi organisasi tradisional pertanggung jawaban dilaksanakan
melalui sebuah hierarkhi dari superior sampai dengan yang paling tinggi.
Proses demokratisasi secara potensial dapat membuat jawaban
menjadi lebih terbuka karena menciptakan sebuah kondisi yang dapat memonitor
kinerja sector publik dan dapat menerapkan tekanan politik.
Interaksi sector publik dan swasta:
Lembaga keuangan internasional telah mendorong adanya kerja sama antara
sector publik dengan swasta, khususnya pada sector kesejahteraan social sebagai
bagian dari teknik reformasi administrasi.
Sumber:
Chaizi Nasucha, 2004, Reformasi Administrasi Publik, Teori dan Praktik, PT
Grasindo, Jakarta, hlm. 22-23.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar